Assalmu'alaikum Wr. Wb.
Puji Syukur Kehadirat Allah SWT atas segala karunia yang kita miliki. Saya ucapkan terimakasih telah melihat link ini.
Mungkin dari sebagian besar pengunjung sudah tahu tentang Bumiputera Syariah tetapi bagi yang belum akan saya jelaskan sedikit tentang Bumiputera Syariah.
Bumiputera Syariah merupakan bagian atau Divisi dari Perusahaan Asuransi Jiwa Tertua di Indonesia yaitu AJB Bumiputera 1912. Didirikan pada tanggal 12 Februari 1912 di Magelang, Jawa Tengah atas prakarsa seorang guru sederhana bernama M.Ng. Dwidjosewojo. Beliau adalah sekretaris Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) sekaligus Sekretaris Pengurus Besar Budi Utomo.
Gagasan pendirian perusahaan asuransi jiwa ini terdorong oleh keprihatinanan terhadap nasib para guru pribumi. Dalam pendirian perusahaan tersebut M.Ng. Dwidjosejewo dibantu oleh dua orang guru lain yaitu M.KH. Soebroto dan M. Adimidjojo. Jadi, AJB Bumiputera 1912 merupakan tonggak sejarah perekenomian bangsa Indonesia.
Tidak seperti perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang kepemilikannya hanya oleh pemodal tertentu, sejak awal pendiriannya Bumiputera sudah menganut sistem kepemilikan dan penguasaan yang unik, yakni bentuk badan usaha “mutual” atau “usaha bersama”. SEMUA PEMEGANG POLIS ADALAH PEMILIK PERUSAHAN. Dari pemegang polis tersebut kemudian dipilih sebagai perwakilan untuk menjadi Badan Pengawas Asuransi (BPA) untuk mengawasi keuangan.
Puji Syukur Kehadirat Allah SWT atas segala karunia yang kita miliki. Saya ucapkan terimakasih telah melihat link ini.
Mungkin dari sebagian besar pengunjung sudah tahu tentang Bumiputera Syariah tetapi bagi yang belum akan saya jelaskan sedikit tentang Bumiputera Syariah.
Bumiputera Syariah merupakan bagian atau Divisi dari Perusahaan Asuransi Jiwa Tertua di Indonesia yaitu AJB Bumiputera 1912. Didirikan pada tanggal 12 Februari 1912 di Magelang, Jawa Tengah atas prakarsa seorang guru sederhana bernama M.Ng. Dwidjosewojo. Beliau adalah sekretaris Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) sekaligus Sekretaris Pengurus Besar Budi Utomo.
Gagasan pendirian perusahaan asuransi jiwa ini terdorong oleh keprihatinanan terhadap nasib para guru pribumi. Dalam pendirian perusahaan tersebut M.Ng. Dwidjosejewo dibantu oleh dua orang guru lain yaitu M.KH. Soebroto dan M. Adimidjojo. Jadi, AJB Bumiputera 1912 merupakan tonggak sejarah perekenomian bangsa Indonesia.
Tidak seperti perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang kepemilikannya hanya oleh pemodal tertentu, sejak awal pendiriannya Bumiputera sudah menganut sistem kepemilikan dan penguasaan yang unik, yakni bentuk badan usaha “mutual” atau “usaha bersama”. SEMUA PEMEGANG POLIS ADALAH PEMILIK PERUSAHAN. Dari pemegang polis tersebut kemudian dipilih sebagai perwakilan untuk menjadi Badan Pengawas Asuransi (BPA) untuk mengawasi keuangan.
Bumiputera Syariah sendiri dibentuk tahun 2002 atas dasar:
(1) Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 21/DSN MUI/ X/2001 tanggal 17 Oktober 2001, dan
(2) Keputusan Menteri Keuangan RI No.Kep-268/KM-6/2002 tanggal 7 November 2002.
Walaupun masih dalam naungan AJB Bumiputera 1912 namun pengelolaan keuangan Bumiputera Syariah terpisah dari induknya. Pengelolaan keuangannya berdasarkan Syariah Islam yang didasarkan oleh Al Qur'an dan Al Hadits. Adapun Badan Pengawas Syariah (BPS) Bumiputera Syariah adalah tokoh-tokoh ternama yang mengerti ilmu ekonomi islam yaitu:
1. Prof. K. H. A. Sahal Mahfudz (Ketua) yaitu Tokoh Nahdlatul Ulama (NU)
2. dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAI-J (Anggota) yaitu Dosen Luar Biasa UIN Bidang Asuransi Syariah
3. Belum ada Pengganti. Dulu beliau adalah Tokoh Muhammdiyah yaitu Alm. Dr. H. Fattah Wibisono, MA, FISS.
Pengertian Asuransi Syariah dan Perbedaan dengan Asuransi Konvensional dapat dilihat disini
Produk Bumiputera Syariah:
1. Asuransi Perorangan (ASPER) Syariah:
a. Mitra Mabrur Plus
b. Mitra Iqro' Plus
2. Asuransi Kumpulan (ASKUM) Syariah:
a. Mitra Ekawarsa
b. Mitra Perlindungan Kecelakaan Diri
c. Mitra Ta'awun Pembiayaan
1. Asuransi Perorangan (ASPER) Syariah:
a. Mitra Mabrur Plus
b. Mitra Iqro' Plus
2. Asuransi Kumpulan (ASKUM) Syariah:
a. Mitra Ekawarsa
b. Mitra Perlindungan Kecelakaan Diri
c. Mitra Ta'awun Pembiayaan
Navigation
saya ikut bp-link Syariah investasi yang 50 jt bagaimana cara mengetahui hasil investasinya? mohon di jawab!
ReplyDeletegoogle di bplink bumiputera syariah....ada grafiknya
ReplyDelete